Keputusan-keputusan komisi Uni Eropa rupanya sangat tajam untuk menjatuhkan dan merusak. Seperti yang dikatakan Kepala Eksekutif Google, Sundar Pinchai mengatakan "Keputusan Uni Eropa telah merusak tatanan model bisnis yang berorientasi pada inovasi cepat, pilihan luas dan harga yang murah sebagai bagian dari kompetisi yang sehat". Belum lupa juga dengan pembungkaman hak kretifitas dan berekspresi lewat perevisian artikel 11 dan 13 aturan Uni Eropa.

Sundar Pinchai
Komisi Uni Eropa belum lama ini mengangkat isu bahwa Google melakukan monopoli pasar melalui sistem operasi Android. Tuduhan Komisi Uni Eropa tersebut meliputi tiga aspek:

Bendera Uni Eropa
- Google sengaja mengatur mesin pencarian yang digunakan pada Android
- Google membuat beberapa produsen smartphone hanya menggunakan Android
- Google telah menghilangkan hak konsumen untuk memberikan intensif secara langsung kepada produsen smartphone dan operator telepon seluler agar melakukan pra-instalasi mesin pencari utama Google.
Dengan tuduhan tersebut Google berkewajiban membayar denda sebanyak 5 triliun dolar atau sekitar 72 triliun rupiah Menurut Komisioner Kompetisi Margrethe Vestager, seharusnya konsumen memiliki pilihan pada perangkat yang dimilikinya. Google telah mendesak dan membayar berbagai perusahaan manufaktur smartphone untuk menggunakan aplikasi Google sebagai mesin pencari utama. Tak hanya itu Google dianggap mencegah perusahaan manufaktur untuk menjual perangkat dengan sistem operasi alternatif Android.

Margrethe Vestager
Juga seperti yang kita ketahui Android dengan versi yang baru, melarang konsumen melakukan instalasi selain melalui Play Store. Hal-hal seperti itulah yang menjadi isu pada Komisi Uni Eropa.